Resensi Buku Kaidah Tafsir M. Quraish Shihab
Kaidah
Tafsir: Landasan untuk Memahami Pesan-Pesan al-Qur’an
Oleh:
Dede Jeri Adrian
Prof. Dr.
M. Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir terkemuka yang banyak menulis buku
tentang al-Qur’an. Lebih dari 40 buku yang telah ditulisnya, diantara karya
beliau yang paling banyak dibaca dan diapresiasi adalah Membumikan al-Qur’an
(1994), Tafsir al-Mishbah (2003), Dia Di Mana-Mana (2004), Membaca
Sirah Nabi Muhammad saw (2011), dan Kaidah Tafsir (2013). Beliau
lahir di Rappang Sulawesi Selatan, 16 Februari 1944. Selain menulis beliau juga
aktif di berbagai institusi pemerintah dan organisasi, belakangan jabatan
formal yang kerap disandangnya adalah direktur Pusat Studi al-Qur’an (PSQ),
Jakarta. Beliau juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Bahkan beliau juga sering menjadi narasumber dalam studi al-Qur’an dan mengisi
dibeberapa televisi nasional.
Buku Kaidah Tafsir ini hadir dilatar
belakangi oleh pengalaman beliau dan sekian banyak dosen membuktikan bahwa jumlah ayat-ayat yang
diajarkan dalam satu semester pada Perguruan-Perguruan Tinggi Islam dengan cara
yang ditempuh selama ini tidak lebih dari tiga puluh lima ayat. Ini berarti
hingga mahasiswa S1 dia hanya memperoleh melalui dosen –sekitar 280 ayat atau
sekitar 4 persen dari keseluruhan ayat-ayat al-Qur’an. Itu pun belum tentu
sebagian besar kandungannya telah dijelaskan dosen dan belum tentu juga yang
telah dijelaskan dicerna dengan baik oleh mahasiswa. Berdasarkan hal itulah
beliau menulis buku Kaidah Tafsir ini dengan harapan peminat studi al-Qur’an
–dengan bantuan Allah –akan dapat memperoleh bimbingan melalui kaidah-kaidah
itu saat menemukannya pada ayat-ayat serupa, walau tidak dipelajari dikelas.
Buku ini dalam segi fisik dibuat dengan desain sederhana
karena mungkin buku ini bersifat asas/panduan dan sasaran buku ini untuk
mahasiswa sehingga dibuat sedemikian sederhana. Walaupun demikian menurut saya
cover dengan background putih dan bingkai judul buku sangat menarik dalam
konteks buku sebagai rujukan kajian kepustakaan. Kemudian buku Kaidah Tafsir
ini merupakan buku yang lengkap dikatakan sebuah buku karena semua aspek yang
terkandung dalam buku seperti halaman judul, daftar isi, kata pengantar, indeks
dll.
Dari segi isinya buku ini termasuk buku
kaidah yang lengkap untuk menjadi rujukan para peminat studi al-Qur’an berisi
penjelasan tentang syrat-syarat, ketetapan dan aturan.bahkan dalam tulisan
belakang buku ini disebutkan bahwa buku ini bisa dibilang sebagai buku pertama
dalam bahasa indonesia yang menyampaikan tentang kaidah tafsir.
Quraish Shihab dalam tulisan-tulisannya
lebih condong pada pendekatan bahasa. Misalnya tafsir beliau yaitu tafsir
al-Mishbah salah satu pendekatannya yaitu dengan bahasa, beliau membahas satu
kata dalam al-Qur’an dengan pendekatan bahasa arab yang mendasar dan mendalam.
Buku kaidah tafsir ini juga beliau awali dengan membahas hakikat dari kata
kaidah dan tafsir dengan pendekatan bahasa beliau jelaskan kata قاعدة (asas/pondasi) dan فسر (penjelasan/penampakan makna) secara
mendalam. Hingga akhirnya beliau mendefinisikan bahwa yang dimaksud dengan
kaidah tafsir adalah ketetapan-ketetapan yang membantu seorang penafsir untuk
menarik makna atau pesan-pesan al-Qur’an dan menjelaskan apa yang musykil dari
kandungan ayat-ayatnya.
Pendekatan yang beliau gunakan menurut
saya itu menjadi ciri khas dan kelebihan beliau. Dari hal itu yang menarik
dalam buku ini menurut saya adalah penjelasan beliau dalam menjelaskan keunikan
bahasa arab berikut kata-kata beliau “Kosa kata bahsa arab pada umumnya
mempunyai dasar tiga huruf mati yang dapat dibentuk dengan berbagai bentuk,
dari bentuk bentuk itu mempunyai makna tersendiri. namun, kesemua makna yang
berbeda itu, betapapun ada huruf yang didahulukan atau dibelakangkan,
kesemuanya mengandung makna dasar yang menghimpunnya” beliau memberi contoh seperti kata qara’a
dalam aksara arab terdiri dari huruf-huruf qaf, ra, dan hamzah.
Ketiga huruf tersebut, betapapun kita mengotak atik susunannya, dia tetap mempunyai
makna. Kita coba mendahulukan hamzah, disusul ra’ sehingga dapat
membacanya aqarra, yang antara lain bermakna mengakui atau mantap dan
tenang. Kemudian kita coba mendahulukan hamzah lalu meletakkan ra’
ditengahnya dan huruf qaf di akhirnya, sehingga terbaca ariqa
yakni gelisah/ sulit tidur. Kesemuanya dapat mengisyaratkan bahwa kalau anda
tidak membaca, maka anda akan gelisah, dan kalu anda gelisah anda tak dapat
tidur, dan ketika itu anda tidak akan merasakan ketenangan. Sebaliknya jika
anda membaca, maka anda akan tenang, anda akan memperoleh pengetahuan, dan
kehidupan. Ketika itu bukan saja kehidupan jasmani yang anda nikmati, tetapi
juga ruhani.
Dari tulisan diatas terlihat bagaimana beliau meneliti tiap kata
dalam bahasa arab dan menyambungkannya menjadi kata kata yang bermakna dan
bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Selain hal itu buku kaidah tafsir ini
mencakup hal-hal yang menjadi dasar bagi seorang mufassir atau para peminat
studi al-Quran. Saya menyarankan bagi calon mufassir indonesia wajib membaca
buku ini sebagai landasan untuk memahami pesan-pesan al-Qur’an secara benar dan
akurat.
Komentar
Posting Komentar